Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik, TGPP Kunjungi Dinas Kominfo

tgpp3

Ambon, Media Center – Provinsi Maluku berdasarkan Penilaian Kemendagri Tahun 2021 Memasuki peringkat 3 Indeks Inovasi Terendah dalam Inovasi Pelayanan Publik di Indonesia. Terkait hal tersebut Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku Hadi Basalamah, pada Kamis (1/7/2021) memimpin rapat Inovasi Pelayanan Publik di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku.

Rapat tersebut turut diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Semuel E. Huwae, beserta dengan beberapa pejabat eselon 3 dan 4 Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku.

Dalam materi yang disampaikan ketua TGPP menjelaskan terkait Reformasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik, guna membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik sesuai tuntutan, kebutuhan, dan dinamika masyarakat di segala sektor pembangunan.

Ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 6 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku, dimana tujuan dari Reformasi Birokrasi yaitu pemerintahan yang berbasis kinerja menuju terwujudnya dynamic governance tahun 2025.

Basalamah juga menjelaskan dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi yang inisiatifnya dapat berasal dari Kepala Daerah, Anggota DPRD, ASN, Perangkat Daerah dan Anggota Masyarakat. Adapun strategi peningkatan inovasi pelayanan publik, yaitu mengembangkan visi dan program inovasi, dan melakukan percepatan.

“Jangan berpikir atau bertindak biasa-biasa saja, tetapi luar biasa, buat terobosan dengan mengembangkan gagasan-gagasan kreatif”, tambah Basalamah.

Selain itu juga disampaikan beberapa terobosan ke arah penguatan inovasi yaitu ISO 9001, Anti suap, Smart Office, Gerakan One Agency One Inovation, serta aktif mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). (bjp/mcmaluku)

Views: 44
Skip to content