Pemprov Maluku Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

5dfb44a8-4d8b-4e7b-8f06-534febc2eab3

Ambon, Media Center Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Maluku mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2015.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melalui Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Maluku atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku secara profesional dan independen.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda Maluku, disampaikan bahwa opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diberikan oleh BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sadali Ie membacakan sambutan Gubernur.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade memiliki makna strategis. Selain menjadi bentuk pengakuan atas kualitas penyajian laporan keuangan daerah, capaian tersebut juga menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan dan akan menyampaikan hasil tindak lanjut tersebut kepada BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Gubernur juga mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah memenuhi kewajiban konstitusional dengan menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Maluku pada 31 Maret 2026 untuk dilakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Pemprov Maluku memandang opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku turut menyampaikan terima kasih kepada DPRD Provinsi Maluku yang terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2025 secara bertanggung jawab.

Sementara itu, BPK RI melalui Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, menyatakan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Maluku Tahun 2025 berdasarkan standar pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, BPK masih memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait perencanaan keuangan daerah, pengelolaan penerimaan pajak daerah, serta penatausahaan aset tetap yang perlu terus disempurnakan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemprov Maluku berharap capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan selama 10 tahun berturut-turut dapat menjadi semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Maluku. (Diskominfo Maluku)

Views: 7
Skip to content