Sinergitas BPJAMSOSTEK Bersama Pemprov Maluku Guna Mewujudkan Perlindungan Pekerja di Maluku

pic2

Ambon, Media Center – Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021. Dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan pejabat di tingkat pusat yang terdiri dari Menteri, Jaksa Agung, Kepala Badan, Dewan Jaminan Sosial Nasional serta pejabat daerah yaitu Gubernur, dan Bupati/Walikota agar mendukung Optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia.

Sebagai bentuk sosialisasi untuk tindak lanjut Inpres dimaksud khususnya untuk Provinsi Maluku maka Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin beserta jajarannya melakukan kunjungan ke kantor Gubernur Maluku, Senin (5/4/2021).

Kedatanganya tentu disambut baik oleh Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, ST.,MT yang didamping Asisten II Setda Maluku dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku. Kunjungan terebut bertujuan membangun sinergitas bersama untuk mendukung Optimalisasi Program Jamsostek di Wilayah Maluku.

Sekda Maluku Kasrul Selang ST.,MT menyambut baik diterbitkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 guna mewujudkan perlindungan pekerja yang berada di Wilayah Maluku.

“Yang jelas kami siap mendorong implementasinya di daerah,” ungkap Sekda. Sementara itu, Direktur BPJAMSOSTEK, Zainudin memastikan bahwa jajarannya yang berada di Provinsi Maluku agar dapat proaktif berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat untuk mengimplementasikannya.

Di dalam Inpres tersebut terdapat beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian para Gubernur selaku pimpinan daerah yakni, menyusun dan menetapkan regulasi, mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jamsostek di Wilayahnya, serta penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non ASN dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jamsostek.

Selain itu, meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati dan Walikota dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program Jamsostek. (MT/TLM)

 

Views: 3
Skip to content