Kota Ambon Secara Bertahap Menuju Zona Kuning
- admin

Ambon, Media Center – Saat ini kita telah memasuki bulan suci Ramadhan di mana umat muslim harus dapat menahan rasa lapar dan haus, mengontrol emosi, serta menahan diri dari godaan duniawi. Meskipun demikian bukan berarti Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon harus berhenti bekerja dan bermalas-malasan untuk bekerja. Karena meskipun telah memasuki bulan suci Ramadhan masyarakat tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan.

Hal ini di sampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 Provinsi Maluku Joy Adriaansz, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi di Jalan Pattimura Ambon, Rabu 14 April 2021.
Ia menambahkan, mengingat hasil bahwa kondisi zonasi kota Ambon saat ini sudah bergerak dari skor sebelumnya 2,22 menjadi 2,27 yang artinya Kota Ambon Masih Di Zona Orange.
Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini Kota Ambon sedang bergerak menuju zona kuning, yang mana tidak terlepas dari hasil operasi yustisi yang berdampak kepada kesadaran masyarakat.

Terbukti dari pantauan operasi yustisi kali ini di mana jumlah masyarakat yang terjaring pelanggaran protokol kesehatan yang mulai berkurang. (bjp)