Gubernur dan Wagub Resmikan Pastori Sinode GPM
- admin

Ambon, Media Center – Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku meresmikan Pastori Sinode Gereja Protestan Maluku, Jumat (11/06/21) yang bertempat di Jalan Tulukabessy Kota Ambon.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Ketua Sinode GPM dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Drs. Murad Ismail, mengatakan bahwa membangun Rumah Pastori memang penting, tetapi membangun kehidupan warga jemaat yang mampu berinteraksi dengan harmonis sesama orang basudara, dengan kelompok umat beragama lain adalah hal yang jauh lebih penting.
Gubernur juga mengimbau, agar GPM tetap berpegang tangan, dalam satu barisan bersama Pemerintah Daerah, kelompok agama dan stake holder lainnya, untuk bekerja sama dalam bingkai persaudaraan guna menghadapi Covid-19.
Ia juga sadar, bahwa untuk membangun Maluku kedepannya, tidak bisa dibangun hanya oleh satu pihak saja. Oleh sebab itu, Gubernur berharap GPM terus mendukung dan menopang pihaknya, dalam menjalankan roda Pemerintahan, yang dipercayakan kepadanya dan wakil Gubernur, sesuai Visi Pemerintah Daerah yakni, Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih, dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan, dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan dapat terwujud.
“Teriring doa tulus, semoga Tuhan tetap menyertai dan merahmati Gereja-Nya agar selalu setia dalam pelayanan, sebagaimana Motto GPM, untuk terus Menanam dan Menyiram di Bumi Maluku.” tutupnya.
Selain itu dalam arahan Pentahbisan Pastori Sinode GPM, Pdt. E. T. Maspaitella Selaku Ketua MPH Sinode menyampaikan, “terima kasih atas dukungan bapak Gubernur Maluku, sehingga proses pembangunan Pastori Sinode GPM ini bisa berlangsung cepat. Karena itu, kami selalu bersyukur untuk setiap bentuk kerjasama yang terbina selama ini dengan berharap agar semua tugas Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur untuk menata dan membangun daerah ini berkenan berlangsung baik dan membawa damai sejahtera bagi seluruh masyarakat.”
“Pastori ini kemudian menjadi salah satu aset gereja yang perawatan dan pemeliharaannya pun akan dikerjakan secara berkesinambungan sesuai peraturan pengelolaan barang milik gereja GPM, yang dalam hal itu memiliki hubungan pula dengan peraturan yang berlaku di negara ini.” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa “kemanfaatan pastori ini harus dirasakan seluruh gereja ini baik melalui pelayanan pimpinan Sinode, tetapi juga menjadi tempat kebaktian jemaat, pastoralia, dan pelayanan kasih secara khusus kepada rekan-rekan pelayan khusus dan jemaat”.
Berdasarkan Laporan Ketua Panitia Edwin Adrian Huwae, menyampaikan bahwa pembangunan Pastori berdasar pada Pelaksanaan Pembangunaan Sesuai Surat Keputusan MPH Nomor 37/3.14/12/2018 tertanggal 10 Desember 2018, Dengan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastori Sinode GPM pada tanggal 25 Oktober 2019.
Untuk diketahui Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pastori Sinode GPM dimulai sejak pembongkaran bangunan dan dilanjutkan dengan Peletakan Batu Penjuru Pembangunan Pastori pada bulan Oktober Tahun 2019 dan sampai dengan Jumat (11/06/21) ini diresmikan, menghabiskan waktu kurang lebih 1 tahun 7 bulan. (mc maluku)