Badan Legislasi Nasional DPR RI Laksanakan Kunker Di Provinsi Maluku

BLN1

Ambon, Media Center Maluku – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Maluku, yang bertempat di Ruang Rapat Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Selasa (25/1/2022).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin oleh Hendrik Lewerissa, disambut hangat oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta dengan Perwakilan Universitas Negeri maupun Swasta yang ada di Maluku.

Kunjungan kerja dimaksud bertujuan untuk melaksanakan Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Proglegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2022.

Lewerissa dalam wawancaranya seusai kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, kunjungan yang dilaksanakan untuk sosialisasi ini sangat dianggap penting, karena suatu Rancangan Undang-Undang membutuhkan masukan, saran, maupun input dari berbagai kalangan dalam perumusah naskah Undang-Undang tersebut agar lebih baik lagi.

“Pembentukan suatu Peraturan Perundang-Undangan, terdiri dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan atau pengesahan, dan perundangan.” Ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan berbagai masukan yang diberikan dalam kesempatan tersebut, sangat produktif dan menjadi masukan yang positif kepada Badan Legislasi dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Prioritas ini agar lebih baik nantinya. (*)

 

Views: 9
Skip to content