Sadali Lantik Affandy Hassanusi sebagai Penjabat Walikota Tual
- admin

Ambon, Media Center Maluku – Affandy Hassanusi, S.STP., M.Si resmi dilantik sebagai Penjabat Walikota Tual, oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU. atas nama Menteri Dalam Negeri, pada Jumat (19/7/2024) bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Hassanusi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku, dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1430 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Tual di Provinsi Maluku, yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juli 2024.
Pengangkatan Hassanusi ini, menyusul pengunduran diri Walikota Tual sebelumnya, Akhmad Yani Renuat, yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sadali menjelaskan bahwa tugas utama Hassanusi adalah untuk memastikan kelancaran agenda pemerintahan Kota Tual, termasuk memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada yang netral dan aman.
Hassanusi juga diinstruksikan untuk fokus pada beberapa prioritas, seperti Pengendalian inflasi, Penurunan stunting dan angka kemiskinan, Peningkatan investasi dalam negeri, Pencegahan penyakit TBC dan pelaksanaan vaksinasi polio.
Selain itu, PJ Gubernur Maluku juga mengingatkan Hassanusi untuk segera melakukan konsolidasi di jajaran birokrasi, meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, serta belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan mobilisasi massa yang tidak terkendali.
Untuk diketahui, Hassanusi menggantikan Akhmad Yani Renuat mantan Pj. Walikota Tual, yang mengundurkan diri karena akan maju dalam kontestasi Pilkada Kota Tual nanti.

Acara pelantikan selanjutnya ditutup dengan sesi foto bersama. (Diskominfo Maluku)