Pemprov Maluku Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi di Uji Publik Monev KIP 2025
- admin

Jakarta, Media Center Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan berpartisipasi dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Kamis, (20/11/2025), di Ruang Asoka 2, Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Keikutsertaan Pemprov Maluku dalam uji publik ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan pemerintah provinsi dalam pengisian SAQ (Self-Assessment Questionnaire) Monev KIP, yang menjadi tahap awal penilaian keterbukaan informasi publik. Hasil pengisian SAQ yang baik memungkinkan Pemprov Maluku lolos dan berhak memaparkan capaian serta strategi keterbukaan informasi di uji publik.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Maluku diwakili oleh Asisten Sekda Maluku Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djalaludin Salampessy, yang hadir sebagai peserta sekaligus menyampaikan pemaparan materi uji publik. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Kebijakan dan Strategi dalam Mewujudkan Pemerintah Provinsi yang Terbuka”, yang sejalan dengan Visi dan Misi Sapta Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Dalam pemaparan tersebut, Asisten Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Drs. Melkias Lohy, MT, yang memberikan dukungan teknis dan klarifikasi terkait pengelolaan serta penyampaian informasi publik di lingkungan Pemprov Maluku.
Uji publik ini dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Syawaludin, Kolonel Sus. Dr. Suwito, M.Si., MCF, Kolonel Sus. Dr. Suwito, M.Si., MCF dari Universitas Pertahanan, dan Dr. Budi Utami dari Universitas Tarumanegara.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, antara lain Kualitas Informasi, Jenis Informasi, Sarana dan Prasarana, Komitmen Organisasi, Digitalisasi dan inovasi.
Terkait inovasi dalam keterbukaan informasi, Asisten Sekda menambahkan “Kami menyampaikan inovasi melalui Portal Maluku Satu Data, yang berfungsi sebagai pusat informasi terpadu. Portal ini memungkinkan seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota menyampaikan perkembangan program, data APBD, serta isu-isu pembangunan secara transparan. Dengan portal ini, pimpinan provinsi dapat memantau informasi secara real-time, mendukung pengambilan keputusan cepat, dan memastikan masyarakat dapat memahami serta memanfaatkan informasi publik secara optimal.”

Menambahkan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, mengatakan Portal Maluku Satu Data telah mencapai 99 persen tahap pengembangan.
“Portal ini berfungsi sebagai pusat informasi terpadu, di mana setiap kepala daerah diwajibkan menyampaikan perkembangan, isu, dan program kegiatan perencanaan. Portal ini akan menjadi Command Center Pemerintah Provinsi Maluku setelah disetujui oleh Gubernur”, lanjutnya.
Asisten Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi OPD dan pemerintah kabupaten/kota.
“Melalui komunikasi yang baik dan portal Satu Data, implementasi program pembangunan bisa berjalan lancar tanpa tumpang tindih, serta informasi pembangunan dapat dicerna dan dipahami masyarakat”, pungkasnya.

Asisten Sekda menambahkan, Pemprov Maluku juga mendorong penggunaan inovasi dan dana desa untuk mendukung pembangunan hingga ke tingkat desa.
“Berbagai inovasi lainnya telah kami lakukan untuk memastikan proses pembangunan memiliki nilai di tengah masyarakat. Semua ini bagian dari komitmen kami untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka,” ucapnya.
Selain Pemprov Maluku, kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai badan publik lainnya, termasuk Badan Pusat Statistik, Universitas Tidar, dan Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, yang turut memaparkan capaian serta strategi keterbukaan informasi publik di instansi masing-masing.
Melalui keikutsertaan dalam Uji Publik Monev KIP 2025, Pemprov Maluku menegaskan langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka, sejalan dengan agenda pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat di Provinsi Maluku. (Diskominfo Maluku)