Gubernur Maluku Apresiasi Bantuan Kementerian Pertanian Tahun 2026 untuk Dukung Swasembada Pangan
- admin
- No Comments

Ambon, Media Center Maluku – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui alokasi berbagai program dan bantuan pada Tahun Anggaran 2026 guna mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional di Provinsi Maluku, Selasa (06/01/2026).
Melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian mengalokasikan program cetak sawah seluas 4.466 hektare yang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah seluas 1.500 hektare, Kabupaten Seram Bagian Timur seluas 1.966 hektare, dan Kabupaten Seram Bagian Barat seluas 1.000 hektare. Selain itu, dialokasikan pula Survei Investigasi dan Desain (SID) optimasi lahan seluas 5.600 hektare serta kegiatan konstruksi optimasi lahan seluas 3.926 hektare. Program ini akan difokuskan pada empat sentra padi sawah di Maluku, yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Buru.
Dukungan lainnya mencakup pembangunan dan penguatan infrastruktur pertanian berupa irigasi perpompaan sebanyak 196 unit, irigasi perpipaan sebanyak 9 unit, pembangunan jalan usaha tani sepanjang 3.500 meter, pelaksanaan SID irigasi tersier seluas 2.000 hektare, pemeliharaan irigasi tersier seluas 6.000 hektare, serta pembangunan dam parit atau long storage dan bangunan konservasi air sebanyak 6 unit yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota sebagai langkah antisipasi terhadap anomali iklim.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Provinsi Maluku.
“Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pertanian atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini sangat strategis dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional, khususnya di Provinsi Maluku,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah kabupaten/kota penerima bantuan dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal, terutama dalam pelaksanaan kegiatan cetak sawah dan optimasi lahan.
“Saya berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menyiapkan lahan serta petani yang memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh bantuan yang dialokasikan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda, menjelaskan bahwa bantuan dari Kementerian Pertanian merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya pada komoditas pangan strategis.
“Sebagian besar bantuan ini dialokasikan langsung kepada petani melalui mekanisme swakelola. Dengan demikian, diharapkan pemanfaatannya lebih efektif, efisien, serta berdampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas Pertanian Provinsi Maluku akan melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh program dan bantuan yang diterima dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi petani dan masyarakat. (DISKOMINFO MALUKU)