Gubernur Temui Megawati Bahas Kursi DPR RI Maluku
- admmcpemprovmaluku
- No Comments

Jakarta, MC – Perjuangan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang juga ketua DPD PDI Perjuangan agar jumlah kursi di DPR-RI bagi daerah ini bisa ditambah dari empat kursi menjadi lima kursi di dukung segenap komponen partai politik di di daerah ini.
Dewan Pimpinan Wilayah PKS Maluku, Azis Sangkala mengatakan, partainya mendukung perjuangan itu karena faktor jumlah empat kursi keterwakilan Maluku di Senayan amat sangat terbatas. Kendati begitu hal yang harus diperbincangkan adalah bagaimana ini harus sukses untuk diperjuangkan,” ujarnya seperti dikutip sejumlah wartawan, Rabu (2/6/2021).
Dikatakannya, beberapa waktu lalu upaya PKS dan beberapa kolega partai lainnya untuk mengadakan revisi UU Parpol dan UU Pemilu itu bisa jalan, maka kepentingan ini bisa disuarakan. Sayangnya pemerintah dan DPR sudah menutup pintu untuk merevisi UU dimaksud terutama untuk kepentingan pemilu 2024. “Saya kira kalau untuk Pemilu 2029 masih bisa diperjuangkan,” katanya.
Azis mengingatkan kalau PEMDA Maluku pimpinan Gubernur Maluku, Murad Ismail, akan memperjuangkan hal ini maka sudah harus disiapkan komunikasi lintas partai maupun lintas fraksi sudah harus dibangun sejak sekarang agar hal itu bisa diakomodir. “Saya kira, semua itu harus disertai alasan yang kuat agar berdasar pada kriteria-kriteria yang dipersyaratkan. selain itu hal yang tak kalah menariknya yakni lobi-lobi politik yang harus dibangun lintas parpol untuk kepentingan 2029” ujarnya.
Sementara itu, pengamat politik Holmes Matruty mengatakan setidaknya ada beberapa prinsip politik sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang jumlah kursi. prinsip-prinsip itu antara lain yakni kesetaraan, nilai suara, ketaatan pada sistim pemilu dan kohesivitas penduduk.
Untuk diketahui Gubernur Maluku, Murad Ismail tengah berjuang untuk penambahan jumlah kursi anggota DPR RI. Pendekatan itu dilakukan dengan menemui Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Pengurus DPP PDI Perjuangan. “Selama ini saya bolak balik Ambon – Jakarta hanya untuk mengurus kepentingan Maluku.
Kita saat ini sedang berupaya agar ada penambahan jumlah kursi di Senayan,”kata Gubernur hari minggu lalu. Gubernur melanjutkan, untuk mendukung upaya itu, Maluku akan dibagi ke dalam 2 zona. Zona I meliputi Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan. Sementara zona II, meliputi Kota Tual Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Kabupaten Kepulauan Tanimbar.”(*)