Pemprov Maluku Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Penghargaan-Ombudsman-2022

Ambon, Media Center Maluku – Pemprov Maluku meraih penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI dengan menempati Peringkat 6 Kategori Pemerintah Provinsi.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamet kepada Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (11/2/2022).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamet dalam sambutannya mengatakan, Ombudsman RI Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang bekerja keras membimbing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pada akhirnya mendapatkan predikat zona hijau.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Maluku karena dengan kerja keras, kerja cerdas, kesungguhan dan disiplinnya dalam membimbing OPD terutama yang dinilai ini akhirnya membuahkan hasil,” ucap Hasan.

Provinsi Maluku mendapatkan predikat zona hijau dengan nilai 90,83 dan berada di urutan ke-6 dalam zonasi 34 Provinsi di Indonesia.

Oleh karena itu, Hasan meminta Pemprov Maluku untuk mempertahankan predikat ini bahkan harus ditingkatkan terutama pada kualitas pelayanannya.

Selanjutnya, Hasan menyampaikan bahwa hasil penilaian ini merupakan pengingat penyelenggara pelayanan publik agar terus berbenah diri demi mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Standar Pelayanan Publik.

“Terhadap hal ini, kita jangan lengah karena penilaian yang akan dilakukan nantinya bukan hanya di OPD yang sudah kita nilai tahun kemarin, namun bertambah seperti Rumah Sakit Daerah, Dinas PU dan seluruh penyelenggara pelayanan publik,” kata Hasan.

Lanjutnya, bisa saja penilaian yang dilakukan tidak hanya berpacu pada 14 indikator standar pelayanan publik sesuai UU No.25 tahun 2009 namun juga adanya penilaian dari sisi indeks persepsi masyarakat.

“Untuk bisa menentukan nilai bukan hasil dari ketaatan internal OPD dalam memenuhi standar pelayanan tetapi juga pengguna layanannya apakah puas dengan pelayanan kita. Itu titik krusialnya kalau kita lengah” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie mengapresiasi penghargaan yang diberikan tersebut sekaligus menyampaikan terima kasih atas dukungan, kolaborasi dan pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI terhadap perbaikan kinerja Pemprov Maluku.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Ombudsman RI Provinsi Maluku yang telah bersinergi melakukan pendampingan, koordinasi dan kolaborasi serta komunikasi terkait pelayanan publik sehingga Maluku dapat keluar dari zona merah,” kata Sekda.

Kendati hanya meraih peringkat enam secara nasional, namun Sekda mengaku penghargaan itu menjadi motivasi sekaligus pemicu semangat untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik di tahun mendatang.

“Saya optimis dengan sinergi tinggi bersama Ombudsman Provinsi Maluku serta ditunjang kerja cepat, cerdas dan kerja tuntas, maka di tahun 2023 kita akan meraih posisi lebih tinggi dari saat ini,” tegasnya.

Melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi berkesinambungan, maka Sekda meyakini di tahun mendatang penilaian kepatutan ini akan jauh lebih baik, dengan mengedepankan transparansi dan azas keterbukaan informasi. (*)

 

 

Views: 15
Skip to content