Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, Kapolda Sampaikan Beberapa Poin Penting

Kapoldarapat2

Ambon, Media Center Maluku – Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, memimpin Rapat Koordinasi Perkembangan Covid-19 di Wilayah Provinsi Maluku pada Ruang Rapat Utama Polda Maluku, Rabu (26/1/2022).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Maluku yang diwakili oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Henri Far-Far, Wakapolda Maluku, Pejabat Utama Polda Maluku, Jajaran TNI Polri, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta unsur terkait lainnya.

Kapolda Maluku dalam paparannya menyampaikan bahwa, hingga saat ini  sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan baik pada Kabupaten Kota, yang menjadi analisa dan evaluasi bersama.

Dirinya menyadari bahwa tingkat vaksinasi di Maluku secara statistik pada tingkat nasional belum mencapai target 70% vaksinasi tahap pertama, sehingga menempati posisi capaian vaksinasi terendah ketiga di Indonesia, yang capaian vaksinasi terendah, dan hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk melaksanakan perintah Presiden guna terciptanya kekebalan komunitas.

Latif juga akan mendorong Kabupaten Kota, untuk melakukan langkah-langkah terobosan kreatif sehingga angka vaksinasi bisa mencapai 70%.

Dalam kesimpulannya juga, Ia menyampaikan beberapa poin penting, yaitu pertama diharapkan nantinya bisa setiap pihak bsia meningkatkan sinergitas dan koordinasi untuk mencapai target vaksinasi 70%.

“Kita harus tetap mengantisipasi masuknya varian omicron, dengan fokus terhadap penerapan protokol kesehatan. Masing-masing instansi dan Satpol PP harus mengaktifkan kembali patroli terpadu di lapangan, untuk memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang lalai menerapkan protokol kesehatan”, jelasnya.

Kedua, Pembelajaran tatap muka, di kota Ambon sudah dilaksanakan tapi perlu dievaluasi secara rutin, dan apabila ditemukan penyebaran covid-19, perlu dilakukan taktis di lapangan apabila ditemukan kasus, maka PTM harus diberhentikan. Perlu diketahui sejauh ini, belum ada temuan kasus baru, dan dari dinkes perlu mengambil sampel acak pada beberapa sekolah yang melaksanakan PTM baik kepada guru maupun siswanya.

Ketiga, perlunya verifikasi data kependudukan, sehingga tidak terjadi perbedaan data antara daerah dengan pemerintah pusat.

“Kegiatan preventif patroli di tempat keramaian dan pemberian sanksi perlu diaktifkan kembali, namun tetap dengan cara humanis, sehingga Covid-19 bisa betul-betul terputus dari Provinsi Maluku. Lakukan pengawasan, dan pengetatan jalur mobilisasi massa, pada bandara dan pelabuhan, jangan sampai nantinya petugas lalai, sehingga penularan mungkin terjadi. Satgas harus kembali menyediakan rumah sakit tempat isolasi terpadu apabila ada kasus-kasus luar biasa”, katanya.

Dikatakan Latif, pertemuan selanjutnya akan diupayakan dilaksanakan virtual dengan Polres Kodim dan Dinkes Kabupaten Kota, terkait langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh masing-masing Polres dan kewilayahan.

Dalam laporannya, Henri Far-Far menyampaikan kondisi perkembangan Covid-19 di Provinsi Maluku, yang telah dilaksanakan penanganannya sejak Maret 2020.

Untuk status kapasitas Rumah Sakit di Provinsi Maluku, ada 17, dimana Rumah Sakit yang berada di Kota Ambon sebanyak 7 Rumah Sakit, dan 10 Rumah Sakit Kabupaten Kota di Provinsi Maluku, kecuali kota Ambon, karena Kota Ambon belum memiliki Rumah Sakit Sendiri.

Kepala Pelaksana BPBD Maluku itu juga melaporkan bahwa saat ini kasus terkonfirmasi di Provinsi Maluku sebanyak 12 orang, dimana 3 orang dirawat pada fasilitas kesehatan, 1 orang di Kabupaten Seram Bagian Barat dan 2 orang di RSUD Haulussy Ambon. Sementara 9 orang lainnya melakukan isolasi mandiri.

Berdasarkan data komulatif dapat diketahui kasus terkonfirmasi di Provinsi Maluku sebanyak 14.668 kasus, yang sembuh 14.385 orang dan meninggal 271 jiwa. (*)

 

Views: 5
Skip to content