Uji Publik II KLHS Revisi RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2019-2021
- admin

Ambon, Media Center – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku bersama dengan Universitas Pattimura melaksanakan Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024, Senin (19/04/2021), bertempat di Swiss-Bell Hotel Ambon.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang, dan dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roy Syauta, serta turut dihadiri oleh Perwakilan Rektor Universitas Pattimura, Perwakilan pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Tim Ahli Pembuat KLHS Revisi RPJMD Universitas Pattimura, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat pemerhati lingkungan, dan unsur terkait lainnya.
Dalam Laporan Perkembangan Pembuatan KLHS Revisi RPJMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roy Syauta menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan dan keberlangsungan lingkungan hidup termuat dalam Rancangan Perubahan RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2019-2024. Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 90 orang baik secara online maupun offline.
Di tempat yang sama sebelum membuka kegiatan tersebut Kasrul Selang selaku Sekretaris Daerah Provinsi Maluku menyampaikan, selaku pemangku kepentingan baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Akademisi, Tokoh Agama, Pemerhati Lingkungan Dan Komunitas Peduli Lingkungan agar dapat bersama-sama memberikan gagasan dan ide terbaik yang tepat dan strategis untuk merumuskan prinsip – prinsip.

Pembangunan berkelanjutan yang akan diintegrasi ke dalam setiap kebijakan, rencana dan program yang tertuang dalam revisi RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2019-2024, sebagai perwujudan asas penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Maluku “Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan, dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan”. (bjp)