Wakil Gubernur Maluku: Pemidanaan Kerja Sosial dan Jaminan UMKM Wujud Komitmen Maluku Maju, Adil, dan Sejahtera

IMG-20251211-WA0062

Ambon, Media Center Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan keadilan yang humanis serta pembangunan ekonomi yang inklusif melalui penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/12/2025).

Tiga dokumen kerja sama yang ditandatangani meliputi Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Maluku dengan Bupati dan Wali Kota se-Maluku, serta Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Wakil Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kejaksaan merupakan terobosan hukum penting dalam membuka ruang penerapan pemidanaan alternatif berupa kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu di Maluku.

Menurutnya, pendekatan ini tidak semata-mata menekankan efektivitas pemidanaan, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif.

“Tidak semua pelanggar hukum harus dipidana dengan hukuman penjara. Pendekatan ini adalah upaya memanusiakan manusia dan sejalan dengan nilai-nilai persaudaraan yang hidup di masyarakat Maluku,” tegas Wakil Gubernur.

Program pemidanaan berbasis kerja sosial tersebut diharapkan dapat menjadi model penegakan hukum yang lebih beradab, humanis, serta sesuai dengan karakter masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Selain terobosan di bidang hukum, Pemerintah Provinsi Maluku juga memberikan perhatian serius terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan konkret kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Jamkrindo dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi kendala akses pembiayaan

Wakil Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kejaksaan merupakan terobosan hukum penting dalam membuka ruang penerapan pemidanaan alternatif berupa kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu di Maluku.

Menurutnya, pendekatan ini tidak semata-mata menekankan efektivitas pemidanaan, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif. “Tidak semua pelanggar hukum harus dipidana dengan hukuman penjara. Pendekatan ini adalah upaya memanusiakan manusia dan sejalan dengan nilai-nilai persaudaraan yang hidup di masyarakat Maluku,” tegas Wakil Gubernur.

Program pemidanaan berbasis kerja sosial tersebut diharapkan dapat menjadi model penegakan hukum yang lebih beradab, humanis, serta sesuai dengan karakter masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Selain terobosan di bidang hukum, Pemerintah Provinsi Maluku juga memberikan perhatian serius terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan konkret kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Jamkrindo dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi kendala akses pembiayaan yang selama ini dihadapi UMKM lokal.

Wakil Gubernur menuturkan bahwa keterbatasan jaminan usaha sering kali menjadi hambatan bagi UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok proyek pemerintah. Melalui kerja sama ini, UMKM diharapkan memperoleh jaminan usaha yang kredibel sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha, naik kelas, serta berpartisipasi lebih luas dalam pembangunan daerah.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan dan kemudahan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Wakil Gubernur Maluku menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta implementasi nyata dari setiap kerja sama yang telah disepakati. Ia menekankan bahwa penandatanganan dokumen harus diikuti dengan aksi nyata, penyusunan rencana kerja, standar operasional prosedur yang jelas, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Kepada para Bupati dan Wali Kota se-Maluku, Wakil Gubernur meminta agar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri benar-benar diimplementasikan di daerah masing-masing. Sementara itu, PT Jamkrindo diharapkan dapat memberikan pelayanan penjaminan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh UMKM lokal.

Seluruh langkah strategis tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera. (Diskominfo Maluku)

Views: 7
Skip to content